Fakta-fakta Baru Pelajar SMA di Malang Bunuh Begal
1 min read
Aksi ZA menusuk begal hingga tewas ini menarik perhatian seorang saksi ahli hukum pidana, Dr. Wahyu Priyo Djatmiko. Wahyu meminta masyarakat cermat dalam penetapan tersangka terhadap ZA dalam kasus ini.
“Kami mendukung upaya Satreskrim Polres Malang dalam menegakkan hukum. Apa yang dilakukan ZA ini bukanlah sebuah pembelaan diri yang wajar. Namun, lebih pada pembelaan diri yang berlebihan untuk to kill atau membunuh,” ungkap Wahyu.
Menurut Wahyu, aksi ZA lebih dari sekadar membela diri. Bahkan, ZA lebih dulu mengambil pisau dan menusukkannya ke tubuh Misnan.
Kasus penusukan begal yang dilakukan ZA (17), berawal saat siswa SMA itu tengah berboncengan bersama pacarnya di sekitar kebun tebu Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi. Ketika berboncengan, pasangan itu diadang empat orang pria.
Kemudian, keduanya dipaksa menyerahkan handphone dan sepeda motor. Pelaku berusaha mengambil paksa kunci yang menancap di sepeda motor. Akan tetapi ZA berusaha mempertahankannya, dengan mencabut kunci motor tersebut.

Demikian artikel kali ini, semoga memberikan infomasi yang dibutuhkan dan bermanfaat