Kabar Rizieq Shihab Dicekal Pemerintah Indonesia, Terjawab
1 min read
Rizieq Shihab Dicekal Pemerintah Indonesia
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab baru-baru ini memberikan kabar yang cukup tidak enak. Ya, melalui sebuah video yang tersebar di Youtube, Rizieq Shihab mengaku telah dicekal pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia.
Rizieq Shihab juga memperlihatkan sebuah surat pencekalan. Menurutnya, karena pencekalan tersebut, ia tidak bisa pulang ke Indonesia. Kabar ini cukup heboh netizen dan mencari tahu apakah benar pencekalan itu diingini oleh pemerintah Indonesia.

Akhirnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly buka suara dan menyebut bahwa tidak pencekalan terhadap Rizieq Shihab. Karena pencekalan itu sendiri dikeluarkan melalui keimigrasian. Sedangkan menurut Yasonna tidak ada dari Imigrasi.
“Enggak ada, enggak ada, Pokoknya dari kami enggak ada deh,” katanya dilansir Viva.co.id (12/11/19).

Hal senada juga disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Ya, bahkan Mahfud MD meragukan surat tersebut karena setelah ditanyakan ke beberapa pihak, tidak ditemukan adanya surat pencekalan. Namun Mahfud meminta kepada pihak Rizieq Shihab untuk mengirimkan surat tersebut.
“Saya tanya-tanya semuanya enggak ada yang tahu tuh surat itu. Kirimkan saja ke saya, bisa fotokopi nya, kan gampang,” kata Mahfud.