Polisi Yang Tendang & Pukul Tukang Ojol Di Bogor Kena Hukuman
1 min read
Polisi Tendang Ojol
Oknum polisi lalu lintas yang viral karena menendang dan memukul tukang ojek online (ojol) di Bogor Kota dikenai hukuman dari Polres Bogor Kota. Oknum polisi itu dipindah tugaskan ke bagian administrasi sehingga tidak bersentuhan lagi dengan masyarakat.
“Sudah dipindah tugaskan, dimutasi di bagian admin sumda (sumber daya). Sudah mulai dipindah tugaskan hari itu juga. Jadi kan tidak bersentuhan dengan masyarakat,” kata Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser, seperti yang dilansir di detik.com (06/10/19).
Demokrat bersuara

Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menilai polisi yang menendang dan memukul tukang ojol tidak salah. Sebab, lanjut dia, polisi itu sedang mengamankan jalur yang telah disterilkan untuk dilintasi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Polisi ini tidak salah, bila benar ojol nyelonong saat rangkaian Presiden lewat,” ujar Ferdinand, seperti yang dilansir di akurat.co (06/10/19).

Ferdinand menegaskan polisi akan bertindak tegas dalam melaksanakan tugasnya. Bahkan, kata dia, polisi akan menembak seseorang yang dianggap mengancam.
“Polisi dalam melaksanakan tugasnya bahkan bisa mengeluarkan pistol atau senjata untuk memberikan tembakan peringatan atau menembak target, bila target dianggap sebagai ancaman,” tegas Ferdinand, seperti yang dilansir di akurat.co (06/10/19).