Ngakak! Aksi Mujahid 212 Salah Bawa Spanduk TAP MPR Tapi Minta Jokowi Mundur Menjadi Viral
2 min read
Aksi Mujahid 212 Salah Bawa Spanduk
Spanduk merupakan sebuah ungkapan yang di aplikasikan pada selembar kain yang berisi sebuah kata-kata atau gambar yang menggambarkan maksud dari mereka yang melakukan demo atau aksi tertentu. Namun apajadinya jika antara Spanduk dengan demo atau aksi yang dilaksanakan sangat berbeda jauh arti dan maksud yang disampaikannya.
Dilansir dari kaskus.co.id pada Minggu (29/09/2019) bahwa Aksi Mujahid 212 yang mengusung tema ‘Selamatkan NKRI’ yang berlangsung pada Sabtu, 28 September 2019, menarik perhatian pengguna media sosial. Pasalnya salah satu spanduk yang mereka bentangkan dan gunakan untuk aksi dinilai keliru.
Dari akun twitter @AnakKolong_ terlihat foto spanduk yang dibentangkan. Spanduk itu bertuliskan “Amanat TAP MPR RI No.6/2000, Presiden Tidak Dipercaya Rakyat Wajib Mundur”.
“UNJUK RASA BOLEH, BUSUNG LITERASI JANGAN !! Tap MPR RI No VI tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri. Tidak ada pasal yg mengatur ttg Presiden sebagaimana tertulis pada spanduk,” tulis akun @AnakKolong_
Isi spanduk itu dinilai salah karena isi TAP MPR RI No.6/2000, tidak ada kaitannya dengan dengan tuntutan presiden mundur. Akun AnakKolong juga melampirkan isi TAP MPR NO.6/2000 adalah tentang Pemisahan TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Di spanduk kan TAP MPR. No.6… sedang Yg di surat kan TAP MPR. No.VI … ya lain lah boss… yg di SPANDUK kan… TAP MPR nya mereka sendiri….,” tulis akun @PKerend.
“Ya ampun padahal planning ma promosinya aja serius dan mantep banget lho. Aku gak mengira bakalan selucu ini hasil akhirnya. Blunder korlap atau memang gak punya kualitas,” akun @NaylaOnnelBaki.