Gara-gara Edit Foto Terlalu Cantik, Anggota DPD Evi Apita Maya Digugat ke MK
1 min read
Evi Apita Maya
Semua sengketa pemilu 2019 diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya yang sudah diberi keputusan adalah gugatan pilpres 2019 yang berakhir dengan ditolaknya gugatan tersebut.
Selain pilpres, pemilu juga menghadirkan berbagai gugatan, baik antar partai yang bersaing maupun internal partai. Semua tentu berharap bisa memperoleh hasil sesuai yang diinginkan.

Dari seluruh gugatan yang diajukan, tampaknya gugatan anggota DPD Farouk Muhammad menjadi satu-satunya gugatan yang cukup unik dari segi alasan, yaitu alasan menggugat karena rivalnya yang bernama Evi Apita Maya mengedit foto terlalu cantik.
Evi sendiri memperoleh suara terbanyak di Nusa Tenggara Barat (NTB), mengalahkan rival-rival lainnya termasuk Faruk Muhammad sebagai petahana.
“Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pas foto di luar batas kewajaran. Ini akan dibuktikan dengan keterangan ahli, Yang Mulia,” ujar Pengacara Farouk Muhammad Happy Hayati Helmi seperti dilansir dari rakyatku.com (13/7/2019).

“Dari pemilih yang memilihnya dengan alasan foto calon nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya cantik dan menarik walaupun pemilih tidak mengetahui siapa calon tersebut,” lanjutnya.